SEMARANG, iNewsSemarang.id - Tim Hukum Andika-Hendrar laporkan dugaan pelanggaran pemilu di Pilkada Jateng 2024. Mereka menemukan bukti video pengarahan kepala desa untuk mendukung pasangan calon tertentu di sebuah hotel di Kabupaten Pemalang, Bawaslu pun dinilai lamban tangani laporan.
Dugaan pelanggaran ini berupa pengarahan dukungan yang dilakukan terhadap kepala desa di Kabupaten Pemalang untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Video pertemuan kepala desa ini telah viral di media sosial, diduga menunjukkan pertemuan antara ratusan kepala desa Kabupaten Pemalang dan sejumlah relawan, di mana mereka diarahkan untuk mendukung pasangan calon tertentu dalam Pilkada Jawa Tengah.
Dalam rekaman video tersebut, terdengar suara yang menginstruksikan para hadirin untuk mendukung pasangan calon tertentu.
Tim Hukum Perkasa juga merekam momen ketika mereka mencoba memasuki ruangan tempat pertemuan berlangsung. Namun, ketika mereka tiba, latar belakang acara tersebut sudah dilepas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, M. Thohir, turut hadir di hotel tersebut. Kedatangan Bawaslu dikabarkan menyebabkan kegiatan tersebut akhirnya dibubarkan.
John Ricard, perwakilan dari Tim Hukum Andika Perkasa, menyatakan bahwa proses Pilkada Jawa Tengah kali ini dimulai dengan cara yang tidak sesuai hukum.
Ia menyoroti bahwa pengarahan terhadap kepala desa tidak hanya terjadi di Kabupaten Pemalang, tetapi juga di daerah Boyolali dan Kabupaten Kendal.
Meski sudah dilaporkan ke Bawaslu Jawa Tengah, hingga saat ini belum ada tindakan dari Bawaslu untuk menangani dugaan pelanggaran tersebut. Ricard menilai Bawaslu tidak proaktif dan hanya bersifat menunggu laporan.
John Ricard juga menyayangkan keterlibatan Pengurus Paguyuban Kepala Desa Jawa Tengah dalam pengarahan dukungan yang terjadi di Pekalongan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait