Begini Nasib 453 ASN Usai Kemenko Marves Dibubarkan

Muhammad Farhan
ilustrasi ASN Kemenko Marves (BKN)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Nasib 453 aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (KemenkoMarves) kerap menjadi pertanyaan publik. Pasalnya, pemerintah telah menghilangkan KemenkoMarves di kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Merespons hal itu, Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara (PAN-RB), Rini Widyantini mengatakan nantinya 453 ASN tersebut akan dimutasi ke Kemenko lainnya. Rini menyebutkan sebagian dari 453 ASN itu ada yang dipindahkan ke Kemenko Pangan, Kemenko Infrastruktur, atau Kemenko baru lainnya.

"Jadi seperti saya bilang, disesuaikan dengan fungsinya tadi, ada yang ikut juga ke Pangan, kan di sana yang mengikuti Pangan, ada yang ikut juga ke Kemenko yang lain, jadi kan kita sudah bedah dari awal, fungsi mana yang dipindahkan," ucap Rini selepas menghadiri sidang Komisi II DPR RI, Senin (27/10/2024).

Guna memberikan penjelasan tambahan, Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan 453 orang ASN itu akan dipindahkan sesuai fungsi kelembagaan yang baru.

"Jadi dia mengikuti apa yang dilakukan selama ini, sesuai tugas fungsi yang dia lakukan," tutur Haryomo.

Haryomo menjelaskan saat ini pihaknya sudah melakukan pemetaan melalui penetuan jumlah ASN di setiap Kementerian atau Lembaga Negara yang terbaru.

"Kita sudah punya jumlah pegawai yang ada di dalam instansi yang terdampak, itu kita sudah punya semua. Dan nanti untuk pengalihannya tentu atas usul dari instansi, dimana dia akan ditempatkan," katanya.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network