Anggaran Perjalanan Dinas PNS bakal Dipangkas, Pengusaha Hotel dan Restoran Bisa Rugi Rp8 Triliun

Suparjo Ramalan
ilustrasi restoran di Kota Semarang (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Rencana pemangkasan anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50 persen dari sisa pagu belanja tahun 2024 bisa berimbas pada sektor usaha perhotelan dan restoran berpotensi mengalami kerugian hingga Rp8 triliun.

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sutrisno Iwantono mengungkapkan, perkiraan kerugian yang dialami pengusaha hotel dan restoran mencapai Rp8 triliun.

“Menurut perhitungan dari Pak Haryadi, Kepala Umum PHRI itu bisa mencapai 8 triliun triliun, itu perhitungannya, perkiraannya, untuk semua hotel,” kata Sutrisno dalam Market Review IDX Channel, Kamis (14/11/2024).

Menurutnya, potensi kerugian karena turunnya jumlah okupansi kamar hotel dan pengunjung restoran, terutama di kota besar seperti Jakarta. Sebab, pergerakan perjalanan dinas yang berkurang memberi berdampak buruk bagi pendapatan pengusaha.

Pihaknya memastikan, hotel bintang 4 dan 5 akan paling banyak mencatatkan rugi. Saat ini okupansi kamar hotel bintang empat dan di atasnya menyentuh 55 persen, sekalipun presentasi ini tidak merata di semua hotel dengan kategori yang sama dan dikelola PHRI. 

“Kalau kita lihat, misalnya tingkat okupansi itu kita mungkin sekarang sampai 55 persen ya. Tentu ada yang lebih tinggi, ada yang lebih rendah,” sebutnya.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network