JAKARTA, iNews.id - Pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi tanda tanya di masyarakat. Apa alasan Rais Am PBNU itu mundur dari MUI?
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," kata Kiai Miftah dikutip dalam laman resmi NU Online, Rabu (9/3/2022).
Kiai Miftah mengatakan pengunduran diri ini tak berkaitan dengan usulan terkait jangan ada rangkap jabatan tersebut atau tekanan lainnya.
"Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," kata Kiai Miftah.
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 ini kemudian menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu.
Hampir dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftah dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.
"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat bid'ah di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," kata dia.
Sementara Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dimaksud.
"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," ucapnya.
Kemudian Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan sangat menghormati keputusan Rais Aam dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organisasi di MUI.
"Saya sebagai santri sangat menunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi", ujarnya.
Berbeda, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Buya Amirsyah Tambunan mengatakan, rapat kesekjenan MUI belum dapat menerima pengunduran KH Miftachul Akhyar dari jabatan Ketua Umum (Ketum) MUI.
Menurutnya, hal ini merujuk pada keputusan Munas X, memberikan amanat KH Miftachul Akhyar menjadi Ketum MUI sampai 2025.
Selanjutnya, Amirsyah menambahkan, pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketum MUI akan dibahas dalam rapat tingkat pimpinan MUI. Rapat tersebut juga mengacu pada mekanisme organisasi di MUI.
Sebagai informasi, hari ini PBNU mengadakan rapat gabungan untuk menetapkan berbagai program kerja, pembidangan masing-masing pengurus, dan penyusunan tiga badan khusus, yakni Badan Pengembangan Administrasi Keorganisasian dan Kader, Badan Pengembangan Jaringan Internasional, dan Badan Inovasi Strategis.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait