Dirjen DJKI Buka Persiapan Rencana Umum dan Implementasi Pengadaan Barang Jasa TA 2025

Eka Setiawan
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Persiapan Rencana Umum dan Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2025, di Kota Semarang, Sabtu (7/12/2024). Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Persiapan Rencana Umum dan Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2025, di Kota Semarang, Sabtu (7/12/2024).

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu.

Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah hadir mengikuti acara. Tampak Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.

Dirjen KI mengatakan, kegiatan ini memiliki arti yang sangat strategis, karena akan menjadi guidance kinerja DJKI di tahun mendatang.

"Kegiatan ini memiliki makna besar untuk menentukan DJKI ke depan. Mau beraksi seperti apa ke depannya," tegas Razilu.

Seluruh capaian dan hasil pembahasan dalam kegiatan ini, kata Razilu, tidak terlepas dari peran penting fasilitasi layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan di DJKI.

Ia berharap berbagai target yang telah direncanakan dapat dicapai secara optimal.

"Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam kontribusi pemenuhan Indeks Tata Kelola Pengadaan yang biasa dikenal dengan ITPK di Kementerian Hukum pada periode mendatang," harap Razilu.

"Semoga DJKi dapat memberikan indeks yang lebih dibandingkan dengan tahun sebelumnya," sambungnya.

Lebih lanjut, Dirjen KI menjelaskan, pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2020-2024 dalam tahapan 3 periode Reformasi Birokrasi bertujuan menciptakan pemerintahan yang baik bersih dan tata kelola yang optimal dalam kinerja organisasi khususnya di Kementerian Hukum. Hal ini, jelas Razilu memerlukan berbagai upaya yang konsisten dan terarah untuk mencapainya.

Di sisi lain, lanjutnya, pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) menjadi elemen utama yang harus diperhatikan oleh setiap unit eselon II di DJKI.

"Setiap unit dituntut untuk mengintegrasikan perencanaan perencanaan penganggaran dan pelaporan kinerja secara selaras dengan akuntabilitas keuangan," tegas Razilu.

"Integrasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas pengukuran kinerja anggaran belanja DJKI dapat dilakukan secara optimal dan mendukung pencapaian tujuan daripada organisasi".

"Dan indeks tersebut tentu tidak terlepas dari kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa itu sendiri. Oleh karena itu melalui kegiatan ini, saya berharap pada Pimpinan Tinggi Pratama beserta jajarannya bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen hadir dan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh," pungkasnya mengakhiri.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network