Densus 88 Kembali Tangkap Tersangka Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah, Kali Ini di Tangerang

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Densus 88 (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu orang berinsial TO tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (15/3/2022). Penangkapan dilakukan di wilayah Tangerang.

"Penangkapan terhadap satu orang target tindak pidana terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (15/3/2022).

Ramadhan menyebut, tersangka teroris itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI).

"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap Dokter Sunardi tersangka teroris di Sukoharjo. Tersangka tewas ditembak tim di lapangan karena melakukan perlawanan.

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network