Kasus Judi Online, Kapolri Bakal Panggil Budi Arie jika Ada Petunjuk dari Hakim

Felldy Aslya Utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan memanggil Budi Arie terkait kasus judol bila ada petunjuk pada Selasa (20/5/2025) (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya bersungguh-sungguh menindaklanjuti kasus judi online (judol) yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Kapolri juga siap memanggil Budi Arie apabila diperlukan untuk pemeriksaan lanjutan. 

Hal ini mengingat nama Budi Arie muncul dalam dakwaan Jaksa penuntut Umum (JPU) di persidangan perkara judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia menyampaikan bahwa pemanggilan itu tentunya harus berdasarkan petunjuk dari hakim yang memimpin sidang kasus judol tersebut.

"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa," kata Kapolri di auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Sigit menjelaskan pada dasarnya penyidik sudah pernah memeriksa Ketua Umum Projo tersebut dalam rangka meminta keterangan terkait kasus judol tersebut. Namun, tak menutup kemungkinan untuk pemeriksaan ulang.

"Dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," ujarnya.

(Arni Sulistiyowati) 

 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network