Kabar Baik! Prabowo Resmi Naikkan Gaji Hakim

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto (dok. Sekretariat Presiden) JAKARTA,

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kabar baik untuk seluruh Hakim Republik Indonesia. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji demi kesejahteraan para hakim. 

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi, kenaikan tertinggi 280 persen," kata Prabowo.

Prabowo mengaku prihatin gaji para hakim sudah lama tidak naik, bahkan hingga 18 tahun.

"Begitu jadi presiden saya kaget, para hakim 18 tahun tidak terima kenaikan, padahal tangani perkara-perkara triliunan," ujar Prabowo.

Diketahui, 1.451 hakim baru dikukuhkan hari ini. Mereka berasal dari peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network