JAKARTA, iNewsSemarang.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi naik pada Selasa (1/7/2025). Pertamina memberlakukan kenaikan harga untuk BBM jenis non-subsidi, seperti Pertamax Cs.
Tercatat, harga BBM Pertamax dijual naik dari Rp12.100 per liter menjadi Rp12.500 per liter. Lalu, Pertamax Turbo juga naik menjadi Rp13.500 per liter dari Rp13.050 per liter.
Lalu, Dexlite naik naik menjadi Rp13.320 per liter dari sebelumnya Rp12.740 per liter.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” bunyi keterangan Pertamina, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait