PATI, iNewsSemarang.id - Bupati Pati Sudewo beberapa waktu ke depan akan berhadapan dengan DPRD Pati setelah Dewan menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkannya.
Persetujuan ini diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Pati yang bersifat mendadak pada Rabu, 13 Agustus 2025 yang digelar pada puku 13.00 WIB.
Semua fraksi di DPRD Pati menyetujui pembentukan Pansus Hak Angkat, termasuk Partai Gerindra yang menaungi Bupati Sudewo selama ini.
Selain Gerindra fraksi lainnya yakni PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar juga menyatakan persetujuannya.
"Mencermati kondisi di masyarakat dan banyaknya masyarakat yang terluka, kami sepakat mengambil hak angket dan membentuk pansus," ujar pimpinan DPRD Pati.
Sikap solid dari DPRD ini disambut riuh tepuk tangan di dalam ruang sidang. Sekretaris Fraksi PDIP, Danu Iksan, menegaskan dukungannya. "Kami dari PDIP menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait