JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ternyata setiap masyarakat yang menggunakan liquefied petroleum gas (LPG) atau gas elpiji 3 kilogram, berarti telah menerima subsidi dari pemerintah sebesar Rp33.750 atau hampir Rp34.000.
Harga jual Gas LPG 3 kg dari PT Pertamina saat ini adalah Rp21.000 per tabung. Hal itu, diungkapkan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (6/4/2022).
Menurut dia, komitmen pemerintah untuk memberikan subsidi gas bagi masyarakat kecil tetap dipertahankan di tengah kenaikan harga komoditas energi dunia. Khusus untuk satu tabung LPG 3 kg, subsidi yang diberikan pemerintah bisa mencapai Rp33.750 per kg, di mana Pertamina memberikan subsidi sebesar Rp11.250.
"Hari ini, LPG yang terjual 93 persen itu disubsidi. Subsidinya berapa, dari Pertamina Rp 11.250 per kg," tutur Nicke Widyawati, di RDP bersama Komisi VII DPR.
Adapun saat ini, Pertamina menjual LPG 3 kg di angka Rp21.000. Karena nilai subsidi yang begitu besar, akan sia-sia jika penyalurannya masih belum tepat sasaran.Oleh karena itu, Dirut Pertamina meminta agar pemerintah menyusun aturan rinci mengenai siapa saja yang berhak menerima LPG subsidi ini.
"Jadi memang kita sepakat kita lakukan monitoring, dan kita minta pemerintah untuk mendetailkan lagi kriteria (penerima)," ungkap Nicke Widyawati.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait