JAKARTA, iNewsSemarang.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mundur dari jabatannya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, pengunduran diri tersebut diserahkan Perry Warjiyo pada Minggu (26/7/2026).
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia ke Bapak Presiden,” ungkap Pras dalam sesi konferensi pers di Kantor BI, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menyampaikan, Prabowo menerima pengunduran diri Perry Warjiyo. Prabowo, kata Pras menyampaikan terima kasih atas jasa dari Perry.
Alasan Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Prasetyo Hadi menyebut pengunduran diri Perry Warjiyo dilakukan karena alasan pribadi. Dia mengatakan pemerintah menghormati keputusan yang diambil Perry Warjiyo.
“Ada alasan pribadi dan tentu kita menghormati ya,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Dia tidak menjelaskan lebih rinci alasan pribadi yang dimaksud dalam surat pengunduran diri Perry. Namun, ia memastikan kondisi kesehatan maupun adanya tekanan dari pihak tertentu bukan menjadi alasan Perry meninggalkan jabatannya.
“Tidak ada, tidak ada. Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri oleh karena alasan pribadi,” ujarnya.
Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI
Seiring pengunduran diri Perry Warjiyo, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur BI sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara,” ungkapnya.
“Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
