SEMARANG, iNewsSemarang.id – Harapan PSIS Semarang untuk berlaga di Stadion Jatidiri sebentar lagi bakal terwujud. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah selaku pengelola Stadion Jatidiri menyerahkan surat izin dan rekomendasi penggunaan Stadion Jatidiri untuk digunakan PSIS Semarang dalam menggelar laga uji coba sebagai persiapan menghadapi Liga 1 2022/2023.
Sinoeng N. Rachmadi selaku Kadisporapar Jateng menyerahkan secara langsung surat rekomendasi tersebut kepada perwakilan PSIS dalam hal ini ketua panpel, Danur Rispriyanto. Sinoeng berharap penyerahan surat izin dan rekomendasi ini bisa bermanfaat bagi semua pihak, terutama untuk PSIS yang tengah mempersiapkan diri menghadapi Liga 1.
“Tentu ini akan menjadi parameter jelang kompetisi sekaligus terhadap kelayakan stadion untuk kompetisi yang akan digunakan PSIS. Ini juga menjadi jawaban sementara dalam kerinduan masyarakat Semarang dan Jateng untuk menonton PSIS. Semoga bermanfaat bagi semua pihak dan bisa menghasilkan sebuah prestasi bagi PSIS,” ucap Sinoeng saat penyerahan surat rekomendasi di Kantor Disporapar Jateng, Semarang, Jumat (20/5/2022).
Sinoeng juga menambahkan bahwa harapannya, penonton yang hadir ke stadion juga dapat ikut menjaga fasilitas dan ketertiban di Stadion Jatidiri pada saat pelaksanaan uji coba nanti.
“Kerinduan ini semoga bisa dijawab dengan tertib. Kita rawat bersama Stadion Jatidiri dan untuk PSIS dengan amunisi barunya bisa juara tahun ini,” pungkasnya.
Sementara itu, dari pihak PSIS, Danur Rispriyanto mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini Disporapar yang telah memberi surat rekomendasi dan izin penggunaan Stadion Jatidiri untuk laga uji coba PSIS.
“Terima kasih kepada pihak Disporapar yang telah memberi surat izin dan rekomendasi kepada kami. Himbauan dari panpel, karena stadion ini belum 100 persen jadi, semua pihak diharapkan bisa tertib dan menjaga keamanan stadion supaya yang nonton nyaman sesuai surat rekomendasi dan izin dari Disporapar,” kata Danur.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait