CIREBON, iNewsSemarang.id - Markas geng motor di Kabupaten Cirebon digerebek aparat gabungan TNI-Polri. Saat menggerebek sarang geng motor itu, aparat gabungan mendapati para berandalan ini tengah asyik pesta minuman keras (miras) bersama dua perempuan.
Penggerebekan ini dilakukan aparat disejumlah lokasi. Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan puluhan anggota geng motor beserta puluhan senjata tajam, miras hingga obat - obatan.
Penggerebekan diawali di wilayah Tengah Plered yang menjadi markas geng motor XTC. Selanjutnya di penggerebekan di wilayah Arjawinangun dan timur Cirebon. Di dua tempat ini, petugas juga mendapati puluhan anggota geng motor Lang - Leng dan All-Star tengah berkumpul sambil menikmati miras dan obat-obatan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penggerebekan di sarang geng motor ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.
"Warga resah dengan perkumpulan remaja dengan identitas geng motor pada baju dan benderanya. Total 40 orang anggota motor diamankan ke Mapolres," ujarnya.
Selain itu, petugas juga menemukan belasan senjata tajam, minuman keras, obat-obatan, atribut geng motor. "Mereka dijerat UU Darurat dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara," kata Kapolresta.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait