DENPASAR, iNewsSemarang.id - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial HS (23) dan LA (23) diduga mencuri besi penutup gorong-gorong di Denpasar, Bali. Dari pengakuannya, pasutri ini melakukan aksi tidak patut ini lantaran terdesak kebutuhan untuk membelikan obat bagi anaknya yang sedang sakit.
Dalam aksinya, pasutri asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu berboncengan sepeda motor sambil membawa anaknya yang berusia 3 tahun.
Aksi pencurian yang terekam CCTV itu lalu diunggah warga ke media sosial dan viral. Berbekal plat nomor polisi sepeda motor yang dipakai, polisi dengan mudah menangkap pelaku.
Kepada polisi, HS dan LA mengaku telah 11 kali melakukan aksi serupa di beberapa tempat. Besi penutup gorong-gorong itu lantas dijual ke tukang rongsokan seharga Rp126 ribu.
"Uang itu lalu dipakai membeli obat penurun panas dan sisanya untuk makan," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, menirukan pengakuan pasutri tersebut, Selasa (14/6/2022).
Kata Sukadi, HS sudah sekitar tiga bulan di proyek bangunan. Sedangkan istrinya sebagai penjahit tidak lagi mendapat orderan sejak pandemi.
Dia menambahkan, keduanya diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yang merekam aksi pasutri ini.
Editor : Agus Riyadi