Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bawa Kelompok Paduan Suara Juara Dunia di Swedia, Kapolda Jateng Beri Kejutan Spesial untuk Polwan
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Sebut 3 Jenderal Bintang Satu Hambat Penanganan Kasus Brigadir J

Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:04 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Kapolri Sebut 3 Jenderal Bintang Satu Hambat Penanganan Kasus Brigadir J
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan penyidikan kasus penembakan Brigadir J, Kamis (4/8/2022). Foto iNews TV

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait kasus penembakan Brigadir J. Tiga diantaranya berpangkat jenderal bintang satu atau Brigjen.

Mereka diperiksa terkait ketidakprofesionalan penanganan TKP penembakan sehingga menghambat penananganan kasus tersebut. Sigit menyebut, dari 25 orang tersebut di antaranya adalah 3 orang jenderal bintang satu atau Brigjen. Selain itu, ada juga polisi berpangkat lainnya. "

Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Mereka diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik. Apabila ditemukan ada unsur pidana, maka akan diproses dengan pidana.

"Apabila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan proses pidana yang dimaksud," kata Sigit.

Editor: Sulhanudin Attar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut