get app
inews
Aa Text
Read Next : Panglima TNI dan Kapolri Turun Langsung Cek Implementasi Ketahanan Pangan di Jateng

Kembalikan Kepercayaan Publik, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Semua Pelanggaran Termasuk Perjudian

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 03:35 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta seluruh jajarannya tindak tegas segala bentuk pelanggaran. Foto dok. Sindonews

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Tewasnya Brigadir J alias Yosua Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.

 

Kasus tersebut mendapatkan perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri, Kapolri memberikan beberapa arahan yang disampaikan kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Di awal pengarahannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang belakangan ini menurun terutama setelah munculnya kasus penembakan di Duren Tiga.

"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit mengawali pengarahannya.

Terkait tingkat kepercayaan publik, Sigit menjelaskan, sebelum adanya peristiwa tersebut di sekitar bulan Desember hingga medio Juli beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Faktor meningkatnya kepercayaan publik yang terbaru, kata Sigit, yakni adanya rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022 yang diisi dengan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Namun pasca-adanya peristiwa Duren Tiga, Sigit menyatakan, tren positif soal kepercayaan publik tersebut langsung mengalami penurunan. Di sisi lain, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut diusut tuntas, mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu.

Dengan adanya fakta tersebut, di hadapan jajaran, Sigit memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," ujar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit memaparkan, tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga ke depannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.

"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," ujarnya.

Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran -pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

Dia mengatakan, pelanggaran tersebut akan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Karenanya, dikatakan Sigit, seluruh personel Polri harus mendengar dan menyerap aspirasi ataupun keluhan atas laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

Sejak jauh hari, Sigit pun telah menegaskan kepada semua jajaran untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," ujar mantan ajudan Presiden Jokowi ini.

"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” tegas Sigit.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tegasnya.

Dalam pengarahannya, Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan hal tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," ujarnya.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut