KENDAL, iNewsSemarang.id - Polres Kendal berjanji untuk memerangi dan memberantas perjudian dan penyakit masyarakat di Kabupaten Kendal. Langkah tegas perang terhadap segala bentuk perjudian akan dilakukan dengan menggandeng ulama dan pemerintah daerah.
Menurut Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam, pemberantasan terhadap perjudian merupakan langkah yang sesuai dengan slogan Kabupaten Kendal sebagai kota beribadat dan santri, sudah seharusnya seluruh warga aktif dapat menghilangkan perjudian di Kendal.
Jamal mengatakan, sudah seharusnya seluruh warga aktif dapat menghilangkan perjudian di Kendal.
“Kedepan upaya kita untuk pengungkapan dan membebaskan perjudian di Kendal dilakukan secara konsisten dan bukan hanya pencitraan. Tokoh ulama banyak mendukung dan mengapresiasi langkah kita dalam upaya mendukung Kendal bebas judi,” katanya, baru-baru ini.
Bukti nyata dan awal jajaran Polres Kendal memberantas perjudian dengan mengamankan tersangka perjudian di wilayah Gemuh. Ada 5 tersangka yang diamankan, dan sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan kepada pelaku perjudian apapun bentuknya.
Sebagai bentuk komitmen dalam memerangi perjudian, Polres Kendal juga meluncurkan program Waduk Suara atau wadah untuk menampung informasi aspirasi dan keluhan masyarakat.
Masyarakat diminta untuk tidak takut dan tidak segan melaporkan langsung kepada nomor yang terhubung dengan Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam jika ada indikasi perjudian di sekitar wilayahnya. Nomor WhatsApp Kapolres Kendal di progam Waduk Suara yakni, 0813 8600 2003.
“Nomor telepon saya bisa digunakan untuk masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi perjudiaan di wilayah dan nomor saya ini juga sudah tersambung dengan jajaran kepala desa dan camat se-Kabupaten Kendal,” katanya.
Menurutnya Perjudian dimanapun hanya akan menciptakan masyarakat yang malas untuk bekerja dan berusaha. Judi hanya membuat orang bermimpi kaya tetapi tidak ada usaha, sehingga berdampak pada sosial ekonomi masyarakat.
Editor : Agus Riyadi