Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Bertemu Musuh Bebuyutan
Advertisement . Scroll to see content

LPSK: Kapolres Malang Tak Tahu Aturan FIFA Soal Penggunaan Gas Air Mata

Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:00 WIB
  • author Faieq Hidayat, muhammad farhan
LPSK: Kapolres Malang Tak Tahu Aturan FIFA Soal Penggunaan Gas Air Mata
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat akui tak mengetahui aturan FIFA soal penggunaan gas air mata. Foto : Taruna Nusantara

JAKARTA iNewsSemarang.id - LPSK membeberkan temuan terbaru dari investigasi tragedi Kanjuruhan yang digelarnya. Temuan tersebut berupa pengakuan dari Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang menyebutkan dirinya tidak mengetahui aturan FIFA soal penggunaan gas air mata di stadion.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan pengakuan tersebut disampaikan saat LPSK menemui Kapolres Malang.

"Ketika kami bertemu Kapolres, beliau juga tidak mengetahui aturan FIFA penggunaan gas air mata," kata Edwin dalam pemaparan secara virtual, Kamis (13/10/2022).

Edwin menambahkan, AKBP Ferli dalam arahannya juga tidak melarang penggunaan gas air mata. Dia hanya melarang penggunaan senjata api dan tidak boleh melakukan kekerasan yang bersifat eksesif.

"Namun dalam arahan Kapolres tersebut tidak kami dengar larangan penggunaan gas air mata," paparnya.

Dalam video yang diterima LPSK, gas air mata tampak ditembakan ke tribun penonton. Terlihatnya juga penonton masuk ke dalam stadion.

Diketahui, tragedi Kanjuruhan telah menewaskan 132 orang. TGIPF juga segera menyerahkan kesimpulan dan rekomendasi ke Presiden Jokowi besok.

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut