get app
inews
Aa Read Next : 4 Klub Indonesia Dihukum FIFA, Dilarang Transfer Pemain dalam 3 Periode Pendaftaran

LPSK: Kapolres Malang Tak Tahu Aturan FIFA Soal Penggunaan Gas Air Mata

Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:00 WIB
header img
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat akui tak mengetahui aturan FIFA soal penggunaan gas air mata. Foto : Taruna Nusantara

JAKARTA iNewsSemarang.id - LPSK membeberkan temuan terbaru dari investigasi tragedi Kanjuruhan yang digelarnya. Temuan tersebut berupa pengakuan dari Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang menyebutkan dirinya tidak mengetahui aturan FIFA soal penggunaan gas air mata di stadion.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan pengakuan tersebut disampaikan saat LPSK menemui Kapolres Malang.

"Ketika kami bertemu Kapolres, beliau juga tidak mengetahui aturan FIFA penggunaan gas air mata," kata Edwin dalam pemaparan secara virtual, Kamis (13/10/2022).

Edwin menambahkan, AKBP Ferli dalam arahannya juga tidak melarang penggunaan gas air mata. Dia hanya melarang penggunaan senjata api dan tidak boleh melakukan kekerasan yang bersifat eksesif.

"Namun dalam arahan Kapolres tersebut tidak kami dengar larangan penggunaan gas air mata," paparnya.

Dalam video yang diterima LPSK, gas air mata tampak ditembakan ke tribun penonton. Terlihatnya juga penonton masuk ke dalam stadion.

Diketahui, tragedi Kanjuruhan telah menewaskan 132 orang. TGIPF juga segera menyerahkan kesimpulan dan rekomendasi ke Presiden Jokowi besok.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut