get app
inews
Aa
Read Next : Fakta-Fakta Kecelakaan Maut di Tol Japek Tewaskan 12 Orang, Adu Banteng hingga Terbakar

Kapolri Umumkan Kapolda Jatim Jadi Terduga Pelanggar Kasus Narkoba

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:23 WIB
header img
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo konferensi pers kasus narkoba. Foto: Riana Riskia/MPI

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengkonfirmasi kebenaran dari kabar soal Kapolda Jawa Timur yang baru ditunjuk Irjen Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri sebagai terduga pelanggar kasus narkoba. Kapolri menyampaikan fakta tersebut dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Kapolri menyebutkan, Teddy Minahasa kini sudah ditempatkan di tempat khusus.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar untuk menentukan saat ini Irjen TM dinyakatan diduga pelanggar dan ditempatkan di tempat khusus," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Sebelumnya, Kapolri menekankan upaya pemberantasan judi hingga narkoba merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui Kapolri bersama pejabat utama Mabes Polri, kapolda hingga kapolres diberi arahan langsung oleh Presiden Jokowi hari ini.

"Ini merupakan bagian dari komitmen kami menindak tegas terkait dengan hal-hal yang tadi disampaikan Presiden, yaitu soal pemberantasan judi online, narkoba, dan lain-lain," tuturnya di Istana hari ini.

Mutasi Irjen Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jatim pada Senin (10/10/2022). Dia mengantikan Irjen Nico Afinta yang digeser menjadi Sahlisosbud Kapolri. Mutasi tersebut berdasarkan telegram Kapolri ST/2134/IX/KEP 2022.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut