Logo Network
Network

Polisi Intensifkan Tilang Elektronik, Warga Salatiga Diminta Tertib Berlalu Lintas

Angga Rosa
.
Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:20 WIB
Polisi Intensifkan Tilang  Elektronik, Warga Salatiga Diminta Tertib Berlalu Lintas
Polisi Lalu Lintas sedang mengambil gambar pelanggar lalu lintas di jalan protokol. Foto : ist

SALATIGA, iNewsSemarang.idPolres Salatiga mulai mengintensifkan penegakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Mulai saat ini, personel Satlantas yang bertugas di lapangan sudah dibekali handphone Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mobile hand held.

Ini dilakukan seiring penerapan penilangan hanya melalui E-TLE. Sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo, anggota tidak boleh menilang dengan cara manual, atau menggelar operasi di jalan.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Betty Nugroho mengatakan, pihaknya meniadakan sistem penilangan secara manual. Ini menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengenai penilangan hanya melalui E-TLE.

"Saat ini Polres Salatiga sudah tidak melakukan penilangan secara manual karena anggota di lapangan sudah dibekali HP E-TLE Mobile Hand Held yang digunakan secara mobile oleh anggota Sat Lantas Salatiga. Teknisnya, petugas mengambil gambar terhadap para pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran," katanya, Rabu (26/10/2022).

 Setelah itu, petugas melakukan identifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration and Identification (ERI). Kemudian petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar.

“Setelah itu pemilik kendaraan dapat melakukan konfirmasi melalui website atau datang ke Kantor Sat Lantas Salatiga. Untuk pembayaran denda, dapat dibayarkan melalui ATM terdekat setelah mendapatkan kode BRIVA sesuai nominal yang tercantum dalam surat konfirmasi," terangnya.

Dia menyatakan, dalam penilangan ETLE tidak ada sentuhan dengan pelanggar. "Diharapkan dapat meniadakan penilangan secara manual namun jika masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dengan melakukan penilangan secara manual, jangan sungkan untuk segera melapor," ujarnya.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Salatiga agar tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri serta orang lain. "Tertib berlalu lintas dan terhindar dari penilangan ETLE," katanya.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News

Bagikan Artikel Ini