get app
inews
Aa Read Next : Pemkot Semarang Komitmen Dukung PSIS, Fasilitasi Tim Kembali Latihan di Stadion Citarum

Polisi Terkendala Ungkap Pembunuhan ASN Karena Ada Saksi-saksi Belum Berikan Keterangan

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 22:05 WIB
header img
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan pers, usai bertemu dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan jajarannya. Foto : Eka Setiawan

SEMARANG, iNewsSemarang.id  - Komnas HAM mendapati ada saksi yang belum memberikan keterangan, dalam kasus pembunuhan Paulus Iwan Budi Prasetyo, ASN Bapenda Kota Semarang. Akibatnya, penyelidikan yang dilakukan Polri pada kasus tersebut menemui hambatan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, salah satu kendala penyidik mengungkap pembunuhan ASN adalah beberapa pihak alias saksi yang belum memberikan keterangan. Ini juga yang sedang diupayakan penyidik. Komnas HAM juga melakukan koordinasi untuk menghadirkan saksi tambahan.

“Kami tidak melakukan investigasi, kami hanya bantu teman-teman kepolisian, Komnas HAM pada posisi itu. Kalau perlu Komnas HAM juga koordinasi dengan Panglima TNI kalau ada keterlibatan oknum TNI, termasuk kalau diperlukan ke pihak-pihak lain, kami akan koordinasi,” ungkapnya di Semarang, Jumat (28/10/2022).

Beka menuturkan dari pihak keluarga almarhum menginginkan keadilan atas peristiwa ini. “Kalau ada informasi-informasi bisa diteruskan ke kepolisian. Jadi tidak ada obstruction of justice di kasus ini dari pihak mana pun,” tegasnya.

Kedatangan  Beka Ulung Hapsara ditemui oleh Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar dan jajarannya di Mapolrestabes Semarang. Dalam kunjungannya ke Semarang, Komnas HAM ingin mendengarkan paparan dari kepolisian mengenai perkembangan kasus tersebut.

Seperti diberitakan, Paulus Iwan Budi Prasetyo merupakan ASN Pemkot Semarang yang dilaporkan hilang pada Rabu 24 Agustus 2022 pagi. Pada 8 September 2022 jenazahnya dilaporkan terbakar bersama sepeda motor dan sejumlah barang miliknya di Kawasan Marina Kota Semarang.

Dia sedianya juga hendak diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah sebagai saksi dugaan korupsi. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut