get app
inews
Aa Text
Read Next : FIFA Tak Restui 2 Pemain Ini Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kenapa?

Segera Berseragam Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Sumringah

Selasa, 08 November 2022 | 16:04 WIB
header img
Pemain klub Liga Norwegia Viking FK, Shayne Pattynama. (Foto: Instagram/@s.pattynama)

JAKARTA,iNewsSemarang.id- Komisi X DPR menyetujui usulan naturalisasi Shayne Pattynama. Sang pemain saat ini tinggal menunggu surat keputusan dari Presiden Joko Widodo dan selanjutnya mengikuti pembacaan sumpah menjadi WNI.

Shayne Pattynama juga ikut diundang secara daring dalam rapat kerja Komisi X DPR, pada Selasa (8/11/2022). Usai mendapatkan rekomendasi peralihan status menjadi WNI, pemain Viking FK di Liga Norwegia tersebut tak bisa menyembunyikan  kegembirannya. Ia menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan.

“Terima kasih pak,” tulis akun Instagram @ s.pattynama di komentar Instagram Mochamad Iriawan.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menegaskan bahwa naturalisasi untuk pemain sepak bola,sifatnya ada kepentingan mendesak. Timnas Indonesia butuh sosok pemain-pemain yang akan dinaturalisasi PSSI, dua orang ditambah Shayne Pattynama.

“Tetapi Kami tetap bertumpu pada pembinaan, karena talenta di Indonesia sejatinya terbilang tidak kurang. Akademi-akademi di klub-klub itu juga melakukan pembinaan,” terang Zainudin.

Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu me-launching 'Papua Football Akademi' yang isinya anak-anak usia 12 tahun dan sebagainya. Dan itu menjadi komitmen Kemenpora dan PSSI.

Sebagai wujud dari komitmen itu, untuk pembinaan usia dini, PSSI dan Kemenpora bekerja sama melakukan kursus pelatih bagi mantan-mantan pemain Tim Nasional yang sekarang masih berlangsung di Bali.

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut