get app
inews
Aa Read Next : Ogah Tinggal Serumah dengan Lolly, Nikita Mirzani: Takut Dua Anakku Terkontaminasi

Hari Ini, Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik di PN Serang

Senin, 14 November 2022 | 11:01 WIB
header img
Nikita Mirzani Jalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Artis kontroversial Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik buntut dari laporan yang dilayangkan Dito Mahendra. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022).

Dilansir dari laman SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Pengadilan Negeri Serang, Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama dengan jenis perkara informasi dan transaksi elektronik. 

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya siap jalani sidang perdana. 

"Siap, Nikita selalu siap," tegas Fahmi Bachmid saat dihubungi Senin (14/11/2022).

Kondisi Nikita Mirzani juga disebut sudah membaik pasca dibawa ke rumah sakit karena mengalami saraf kejepit.

"Sehat-sehat aja lah, enggak apa-apa, ketawa-ketawa aja," kata Fahmi. Pasalnya, lanjut dia, kasus yang menyeret nama Mirzani ini bukanlah kasus yang berat. "Ini kan bukan kasus bikin gempar aja, ini kasus ada orang merasa tersinggung," ucap Fahmi.

Sebelum menjalani sidang perdana, Nikita Mirzani telah ditahan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022.

Penahanan Nikita Mirzani dilakukan karena dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut