Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Istri Gerebek Anggota Brimob Ajudan Bupati Berduaan dengan Wanita: Astaghfirullah Selingkuh
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Pasok Senpi dan Ratusan Butir Peluru ke Teroris, Densus 88 Tangkap 2 Oknum Brimob

Rabu, 16 November 2022 | 22:04 WIB
  • author Andres Afandi
Diduga Pasok Senpi dan Ratusan Butir Peluru ke Teroris, Densus 88 Tangkap 2 Oknum Brimob

LAMPUNG,iNewsSemarang.id- Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan menangkap dua oknum Brimob Polda Lampung. Keduanya ditangkap karena diduga ikut memasok senjata api dan ratusan butir amunisi peluru ke terduga teroris Teguh Himawan (TH).  

Tim Densus 88 sebelumnya telah melakukan penangkapan Teguh Himawan (TH), terduga jaringan teroris. TH ditangkap di Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir barat, Lampung, pada 9 November lalu.  

Dalam penangkapan tersebut Densus 88 anti teror juga turut menyita 2 pucuk senjata api dan ratusan butir amunisi peluru. Dalam pengembangannya, Densus 88 disebut-sebut telah menangkap dua aggota Brimob Polda Lampung.

Tim Densus 88 juga telah melakukan penggeledahan di rumah Teguh Himawan (TH), yang beralamat di Jalan Kucing RT 42/RW7 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Lampung pada Rabu (16/11/2022).

Dari penggeledehan tersebut tim Densus 88 mengamankan sejumlah buku dan kaset tentang jihad, dua keping disk VCD berisi tentang jihad dan 12 buah buku soal jihad.

Ketua RT 07 wilayah setempat, Harta'at saat dikonfirmasi membenarkan ada penggeledahan dari tim Densus 88  di wilayahnya. Ini merupakan penggeledahan yang kedua kalinya.

“Saya ikut menyaksikan. Tim Densus 88 yang minta saya menyaksikan dan petugas mengamankan sejumlah dokumen seperti disk DVD dan buku tentang jihad,” ungkap Harta’at. (mg arif)

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut