get app
inews
Aa Text
Read Next : Nikita Mirzani Layangkan Dua Laporan Sekaligus ke Polres Jaksel, Kasus Apa?

Penampilan Glamor dan Seksi Nikita Mirzani Saat Hadiri Sidang Menuai Sorotan

Senin, 28 November 2022 | 14:35 WIB
header img
Penampilan Nikita Mirzani saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Serang Banten tampak glamor dan seksi. Foto : MPI/Ayu Utami

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Artis Nikita Mirzani kembali mendapat sorotan. Kali ini Nikita Mirzani kembali merubah penampilannya, dengan lebih glamor dan seksi dengan dress feminin, saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (28/11/2022).

Sidang pada pekan ini agendanya mendengarkan jawaban jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani pada pekan lalu. Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Nikita Mirzani tiba di PN Serang sekira pukul 09.45 WIB.

Dalam sidang tersebut, JPU menolak semua eksepsi Nikita Mirzani dan meminta majelis hakim untuk melanjutkan perkara persidangan. Setelah itu, apakah sidang akan berlanjut atau tidak, tergantung dari putusan majelis hakim pekan depan.

"Kan itu wewenang kejaksaan. Engga lah (kecewa)" kata Nikita Mirzani, di PN Serang Banten, Senin (28/11/2022).

Dalam sidang lanjutan ini, gaya ibu tiga anak tersebut menjadi sorotan. Sebab, Nikita Mirzani tampil begitu feminin dengan dress berwarna hitam dan rompi tahanan. Tak hanya itu, penampilannya pun semakin kece dengan aksesoris kalung yang melingkar di lehernya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani didakwa dengan dakwaan pasal alternatif oleh JPU yaitu pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), atau kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.

Dalam dakwaan JPU, Nikita Mirzani disebut telah membuat Dito Mahendra mengalami kerugian sebesar Rp17,5 juta, atas gagalnya jual beli sepatu mewah. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut