MAKASSAR, iNews.id - Seorang istri ditemukan sedang berduaan bersama dengan pria lain di sebuah kamar hotel di Makassar. Di kamar tersebut juga tergeletak sebuah alat kontrasepsi.
Istri dan pria lain itu awalnya tidak mengakui telah melakukan perselingkuhan, namun dengan ditemukannya bukti alat kontrasepsi, keduanya lantas tak bisa mengelak.
Sang suami bersama personil Resmob Polsek Rappocini, setelah ia melaporkan pada pihak kepolisian.
"Penggerebekan perselingkuhan ini berdasarkan adanya laporan suami terduga," kata Panit II Resmob Polsek Rappocini Ipda Ahmad Hajar dikutip iNewsSulsel.id.
Usai diperiksa di kamar hotel, keduanya digelandang ke kantor polisi. Namun di tengah perjalanan dari kamar turun ke lantai 1 hotel terjadi kericuhan.
Sang suami melampiaskan emosinya kepada laki-laki yang telah berselingkuh dengan istrinya sehingga memicu keributan kecil. Namun keributan itu segera dilerai oleh petugas Polsek Rappocini.
Sang suami mengaku sudah mengetahui perselingkuhan istrinya saat memergoki bersama laki-laki lain di sebuah warung kopi di Makassar. Kedua pasangan selingkuh tersebut telah diperiksa dan terancam Pasal 285 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman penjara hingga lima tahun.
Editor : Miftahul Arief