get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Kaesang Bertemu Kembaran KW, Saling Menatap lalu Tertawa Bersama

Kaesang-Erina Kompak Kenakan Batik Motif Semen Garuda saat Akad Nikah, Ternyata Filosofinya Dalam

Sabtu, 10 Desember 2022 | 16:12 WIB
header img
Pasangan pengantin Kaesang Pangarep-Erina Gudono kompak mengenakan batik bermotif semen garuda. Foto : Dok RCTI

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Acara akad nikah Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Royal Ambarrukma Sleman telah rampung. Prosesi ijab kabul itu berjalan dengan sakral. Semua prosesi pernikahan kedua mempelai dilakukan dengan adat istiadat Jawa

Dalam prosesi akad nikah, Kaesang dan Erina terlihat kompak mengenakan kain motif semen garuda. Kain tersebut memiliki latar putih dengan motif coklat di atasnya. Batik bermotif semen garuda ternyata memiliki makna dan filosofi yang dalam.

Menurut desainer motif batik dan penggiat batik tulis pewarna alami, Agnes Dwina Herdiasti, motif klasik tersebut punya makna yang luar biasa.

"Kaesang dan Erina pakai kain motif semen garuda latar putih," katanya saat diwawancarai MNC Portal, Sabtu (10/12/2022).

Kata Agnes, semen berasal dari kata semi, bersemi, persemian. Jadi, memiliki simbol kehidupan yang bersemi dan menghidupi keluarga dan masyarakat.

"Sementara Garuda memiliki simbol keagungan," ujarnya.

Motif Garuda yang ada di kain Kaesang dan Erina terdiri dari dua sayap (lar) dengan badan dan ekor di bagian tengah. Ada unsur triloka di motif semen.

Jadi, ada udara atau langit disimbolkan burung atau sayap burung, Bumi diwakili hewan tanah dan tanaman, dan air atau bawah tanah diwakili hewan air.

"Triloka ini berarti seseorang yang sudah dewasa harus selalu menyembah Tuhan (langit), berguna bagi masyarakat (Bumi), dan mengayomi yang di bawah (air)," ujar Agnes. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut