get app
inews
Aa Read Next : Operasi Pekat 2024, Polres Kendal Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri

Perayaan Nataru, Polres Kendal Dirikan 9 Pos Pengamanan, Data Pelaku Perjalanan

Senin, 13 Desember 2021 | 17:09 WIB
header img
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Ilham Safriantoro Sakti

 

Kendal - Seiring dengan dicabutnya rencana kebijakan pemerintah yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 diseluruh daerah di Indonesia pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Kendal tetap akan melakukan pendataan bagi pelaku perjalanan. 

Pendataan akan dilakukan sampai di level terkecil seperti Polsek-polsek yang ada di Polres Kendal terhadap pelaku perjalanan. Giat itu akan dilakukan pada saat Operasi Lilin digelar mulai tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022. 

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Ilham Safriantoro Sakti menghimbau masyarakat pada perayaan Nataru untuk tetap menjaga protokol kesehatan mengingat hingga saat ini virus covid-19 masih ada.

"Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, seperti saat perayaan hari raya Idul Fitri yang menyebabkan lonjakan kasus covid-19, maka di perayaan Nataru harus diantisipasi dengan tetap menjaga prokes dengan ketat," terang Ilham Safriantoro Sakti, Senin (13/12/2021).

Pada saat perayaan Nataru, jajaran Polres Kendal juga akan menjaga ketat sembilan titik rawan yang tersebar disejumlah tempat di Kabupaten Kendal. Diantaranya 2 pos pengamanan di rest area to,  2 di masing-masing perbatasan kabupaten, satu di Alon-alon Kendal dan empat lainnya Pos Pengamanan yang didirikan di gereja-gereja.

Pengetatan penjagaan yang dilakukan polisi didasari dari data yang diperoleh dari informasi intelijen, sehingga diperlukan langkah antisipasi yang dilakukan aparat kepolisian.

Ilham menyampaikan, kesiapan Polres Kendal pada Operasi Lilin Nataru ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kakorlantas dan Menteri Perhubungan dalam rapat virtual yang digelar beberapa waktu lalu.

"Sesuai perintah pimpinan dan seiring pencabutan kebijakan pemerintah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, Polisi akan memberikan kelonggaran pada saat libur Nataru," kata Ilham.

Namun demikian, lanjut Ilham, pihaknya akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat perayaan Nataru. Masyarakat juga akan dihimbau untuk tidak melakukan mobilitas tinggi. "Pada saat perayaan tahun baru, masyarakat kita himbau untuk merayakannya di rumah," ujarnya.

Terkait jumlah personil yang diturunkan saat perayaan Nataru, Ilham menjelaskan bahwa kepolisian akan all out untuk menerjunkan personil terbaiknya. Sementara data berapa personil yang diturunkan masih berada di Bagian Operasional (Banops) Polres Kendal.

"Polres Kendal all out untuk menerjunkan personil terbaiknya karena kami tidak menghendaki euforia masyarakat yang merayakan tahun baru mengabaikan protokol kesehatan," jelasnya.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut