MAGELANG, iNewsSemarang.id - Seorang pemuda berinisial RKS (30), warga Bandongan, Kabupaten Magelang, kondisinya memprihatinkan. Diduga karena menderita gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dia dipasung di sebuah ruangan di dapur belakang rumah selama 17 tahun.
Perlu diketahui, sejak kecil RKS dirawat oleh pamannya Ahmat Kamali (54), setelah ayahnya meninggal dunia, sementara ibu kandungnya pergi meninggalkannya.
Dari keterangan pamannya, RKS mulai terganggu kejiwaannya sejak usia 13 tahun yakni sejak duduk sekolah menengah pertama (SMP). Sejak mengalami sakit panas, remaja itu mulai menunjukkan gelagat yang aneh dan juga sering ngamuk.
Ia pun kemudian memasung RSK, di dalam kamar berukuran 2x3 meter, berpintu jeruji besi dan digembok.
“Kami keluarga juga pernah memeriksakan kejiwaan namun jika kembali ke rumah sering mengamuk,” kata Ahmad Kamali.
Terkait hal itu, Sentra Antasena dari Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pembebasan terhadap RKS (30), dalam belenggu pemasungan. Pembebasan ODGJ dilakukan untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dokter Soerojo Magelang, guna mendapatkan layanan pengobatan.
“Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan hari disabilitas internasional. Kementerian Sosial dengan salah satu temanya yakni Indonesia Bebas Pasung,” kata Kepala Sentra Antasena Magelang, Kahono Agung Suhartoyo. (mg arif)
Editor : Maulana Salman