JAKARTA, iNewsSemarang.id - Keberanian Pratu M Hafifi menangkap tiga kawanan yang diduga geng motor diapresiasi kesatuannya. Prajurit TNI itu meringkus anggota geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat meski membawa senjata tajam.
Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 1 Kostrad Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun pun memberikan piagam penghargaan Pratu M Hafifi, seorang prajurit Kostrad. M Hafifi membekuk geng motor di Desa Kutruk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Seperti dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Penerangan Kostrad (@penkostrad), pemberian penghargaan dilakukan di Lobi Markas Divif 1 Kostrad, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (26/12/2022).
Pada Minggu (25/12/2022) dini hari pukul 02.45 WIB, Pratu M Hafifi yang merupakan anggota Denma Divif 1 Kostrad berhasil menangkap tiga pelaku geng motor di daerah Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Saat itu, Pratu Hafifi dalam perjalanan menuju arah pulang untuk mengantarkan obat ke rumah orang tuanya di daerah Tenjo, Kabupaten Bogor.
Ketika berhenti di jalan wilayah Desa Kutruk dia mendapat informasi dari warga yang melihat segerombolan orang diduga kelompok geng motor berjumlah kurang lebih 13 orang. Mereka sedang melakukan pengadangan dan upaya pembacokan kepada pengguna jalan secara acak, tepatnya di depan Alfamart wilayah Desa Kutruk.
Mendengar hal itu, Pratu Hafifi terketuk hatinya membantu masyarakat dan memutuskan berhenti di lokasi yang berseberangan, kurang lebih berjarak 10 meter dari posisi geng motor tersebut. Dia kemudian melihat sebagian orang yang diduga anggota geng motor itu memisahkan diri dari kelompoknya untuk membeli rokok di warung sembako yang kebetulan posisinya berada di depan lokasi Pratu Hafifi berhenti.
Pratu Hafifi berinisiatif mendatangi dan bertanya kepada enam orang tersebut, karena curiga dengan gerak-gerik salah satu orang yang membawa senjata tajam.
Setelah mendengar pertanyaan dari Pratu Hafifi, keenam terduga anggota geng motor tersebut kabur. Hafifi pun berhasil mengamankan tiga orang dengan dibantu masyarakat.
Ketiganya langsung diserahkan ke Polres Tangerang untuk diamankan beserta barang bukti senjata tajam berupa celurit, klewang dan pedang. (mg arif)
Editor : Maulana Salman