get app
inews
Aa Read Next : Geger, Bocah Perempuan di Semarang Tewas Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Jenazah Pak Ogah Akan Dikebumikan di TPU Jatisari Siang Ini

Kamis, 29 Desember 2022 | 08:09 WIB
header img
Pak Ogah meninggal dunia karena stroke. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Abdul Hamid atau yang dikenal sebagai pengisi suara Pak Ogah dalam serial Si Unyil telah meninggal dunia di usia 74 tahun. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di TPU Jatisari, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (29/12/2022), sekitar pukul 12.30 WIB. 

Pak Ogah yang mengembuskan napas terakhirnya pada 28 Desember 2022, pukul 19.30 WIB itu sebelum dikuburkan akan disalatkan terlebih dahulu di Masjid Al Muhajirin, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Putra Pak Ogah, Dono Arsono menyebutkan jika mendiang sempat mengalami kritis hingga harus menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Kartika Husada, Jati Asih.

"Bapak kritis sejak kemarin (27/12/2022), lalu dibawa ke rumah sakit tadi (28/12/2022), sekitar pukul 13.00 WIB. Itu napasnya sudah satu-satu begitu," kata Dono Arsiano, putra Pak Ogah kepada awak media di kawasan Pondok Gede, pada 28 Desember 2022 malam.

Dia menambahkan, sebelum berpulang, kondisi fisik Pak Ogah memang sempat menurun. Mendiang tak lagi bisa makan dan hanya minum teh manis. "Bapak enggak mau makan nasi, minum pun tak mau air putih. Jadi hanya minum teh manis, itupun dikeluarkan lagi," tuturnya.

 Seperti diberitakan sebelumnya, Abdul Hamid alias Pak Ogah mengidap stroke beberapa tahun terakhir. Dia harus bolak-balik rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

Penyakit tersebut, menurut sang istri, sempat membuat mood mendiang turun naik. Ia kerap marah, tanpa alasan jelas. Sebelum berpulang, Pak Ogah sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama 16 hari dan kembali pulang untuk dirawat di rumah.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut