SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sebanyak 18 orang Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 53 akan menjalankan tugas di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Tengah.
Sebelum bertugas, mereka mendapatkan pembekalan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah A. Yuspahruddin dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Senin 16 Januari 2023.
Penguatan kali ini juga diikuti oleh, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Pada kegiatan yang berlangsung di aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng itu Yuspahruddin menjelaskan bagaimana menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pro aktif.
Menurut Yuspahruddin setidaknya ada 4 (empat) hal yang harus dimiliki untuk menjadi ASN yang pro aktif. Pertama, memiliki kemampuan menyelesaikan masalah sebelum masalah itu terjadi atau biasa dikenal dengan deteksi dini.
"Anda harus pandai mengidentifikasi risiko. Risiko itu kan barang yang belum terjadi, jadi harus pandai menyusun mitigasi," ungkap Yuspahruddin yang merupakan alumni AKIP angkatan 17 itu.
Kedua, memiliki inovasi. Menemukan sesuatu hal yang baru atau melakukan berbagai pembaruan di lingkungan kerja adalah hal yang wajib. Terciptanya inovasi dapat membantu instansi lebih efisien dalam bekerja. Sebab, inovasi mampu memberikan suasana bekerja lebih efisien, sehingga produktivitas jadi meningkat dan makin cepat selesai.
"Anda harus memiliki inovasi kalau anda tidak memiliki inovasi celaka hidupnya, inovasi itu hal yang wajib," lanjutnya.
Poin ketiga yang disampaikan Yuspahruddin kepada Alumni Poltekip 53 yaitu harus memiliki voice behavior, yakni kesediaan untuk memberikan ide dan pemikiran yang berkaitan dengan proses kerja di satuan kerja masing-masing.
"Harus berani bersuara untuk memberikan pendapat bagi instansi, Anda harus belajar seluas-luasnya agar dapat memberikan inovasi yang berguna," katanya.
Poin terakhir yang disampaikan yakni memiliki kemampuan untuk mengambil alih pekerjaan. Menurut Yuspahruddin kemampuan ini merupakan yang paling sulit, karena mengambil alih pekerjaan di saat rekan kerja yang lain tidak bisa, memerlukan pengetahuan yang luas perihal berbagai jenis tugas.
"Semisal dalam suatu apel, komandan apelnya berhalangan hadir, kalian harus berani mengambil alih tugas tersebut. Namun, Anda harus tahu juga tugas menjadi komandan apel itu seperti apa, begitupun dengan tugas yang lainnya," sambung Yuspahruddin.
Sementara itu, pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas menjadi asupan yang disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto. Dia mengatakan pelajaran yang didapat selama 4 tahun di Poltekip akan hilang jika tidak punya integritas.
"Adik-adik semua harus berintegritas. Kalian pintar, kalian pandai, kalau tidak punya integritas kalian hancur. Kalau ada perintah senior yang tidak sesuai dengan ketentuan jangan dilakukan, kalau kalian takut, laporkan saya," kata Supriyanto.
Hal lainnya, Supriyanto menjabarkan pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1 Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basics masih menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang PASTI.
"Kuncinya adalah cepat temukan masalahnya, dan cepat selesaikan masalah di UPT masing-masing. Apabila ada masalah di lapangan yang terlalu sulit untuk ditangani sampaikan kepada senior di sana, atau sampaikan langsung kepada Kantor Wilayah," tandas alumni AKIP angkatan 20 itu.
Editor : Maulana Salman