Polrestabes Semarang Tangkap 5 Orang Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polrestabes Semarang berhasil menangkap lima anggota komplotan pencuri yang telah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Semarang sejak akhir 2022. Komplotan kriminal itu merupakan pencuri spesialis rumah kosong.
"Ditangkap di sebuah hotel pada dini hari tadi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Sabtu (28/1/2023).
Kelima pelaku yakni TP (42) warga Bekasi Timur, Jawa Barat; A (45) warga Seberang Ulu, Palembang; HP (37) warga Jakarta Pusat; M (49) warga Jawa Barat; dan A (44) warga Tambun Selatan, Jawa Barat.
Menurut dia, selama kurun waktu sejak September hingga Desember 2022, komplotan tersebut sudah beraksi di tiga lokasi.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik rumah saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong," ucap Irwan.
Dari ketiga lokasi rumah kosong, para pelaku mengambil harta benda milik korban, khususnya uang tunai dan logam mulia.
Bersama dengan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pistol replika jenis airsoft gun, sebuah mobil, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk beraksi. Selain itu, juga disita barang berupa timbangan emas serta alat pengukur kadar emas.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Editor : Maulana Salman