SEMARANG, iNewsSemarang.id – Dalam rangka upaya mencukupi kebutuhan masyarakat jelang puasa Ramadan hingga Lebaran Idul Fitri 2023, Pemerintah meningkatkan tambahan suplai minyak goreng (migor) sebanyak 450 ribu ton.
Peningkatan suplai migor akan dilakukan selama tiga bulan, yaitu Februari-April 2023.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan seusai menggelar Rapat Evaluasi Pendistribusian Minyak Goreng Rakyat dengan produsen migor di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Kepala Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, Sekretaris Kementerian Perdagangan, Jenderal Suhanto, dan Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kasan, turut menghadiri rapat evaluasi ini.
"Untuk memenuhi kebutuhan migor menjelang puasa dan Lebaran yang kian meningkat, Pemerintah dan produsen migor akan meningkatkan pasokan minyak goreng program Domestic Market Obligation (DMO) sebanyak 450 ribu ton/bulan selama tiga bulan, yaitu pada Februari-April 2023 atau terjadi peningkatan sebesar 50 persen dari DMO bulanan yang dialokasikan sebesar 300 ribu ton/bulan," terang Mendag.
Lebih lanjut, ia menyatakan komitmen terkait peningkatan pasokan DMO migor di dalam negeri.
Skema peningkatan pasokan DMO ini berawal dari pelaku usaha yang akan melaporkan realisasi di hari Jumat setiap minggunya dengan tembusan kepada Dirjen Perdagangan Dalam Negeri.
Pelaku usaha juga bisa melakukan pembinaan terhadap jaringan distribusinya, dengan harapan HET diimplementasikan dengan baik.
Kecukupan suplai migor ke pasar-pasar rakyat dan ritel modern di Indonesia dipastikan oleh Zulhas.
"Kami akan memastikan pendistribusian dan pemenuhan sesuai harga eceran tertinggi (HET) dalam waktu satu minggu ke depan di seluruh wilayah Indonesia. Kami juga akan memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pendistribusian migor, baik kemasan merek MINYAKITA maupun curah di pasar rakyat maupun ritel modern di seluruh wilayah Indonesia," jelasnya.
Mendag berharap, upaya yang dilakukan ini bisa menjaga harga migor agar tetap terjangkau di kalangan masyarakat. (Mg/Revina)
Editor : Maulana Salman