SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) mempunyai 3 agenda besar di tahun 2023 ini. Masing-masing; Perjanjian Kerja, Target Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Adiminstrasi Kanwil Kemenkumham Jateng Hajrianor saat memberikan amanat pada apel pagi, Senin 30 Januari 2023. Saat itu, Hajrianor bertindak sebagai pembina.
"Seluruh pejabat struktural telah menandatangani Perjanjian Kinerja. Perjanjian tersebut harus benar-benar kita laksanakan bersama," ujar Hajrianor.
Dia tidak ingin apa yang sudah ditandatangani itu jadi sekadar formalitas, seremonial.
“Jangan hanya sekadar janji, tapi semua harus kita tunaikan," sambungnya.
Terkait target kinerja, Kadivmin juga mengingatkan hal yang sama.
"Bulan Januari sudah mau berakhir. Kami mohon masing-masing dari kita semua untuk mencermati lagi apa yang harus kita laksanakan pada bulan Januari ini. Sudah ada target-target dan data dukung yang harus kita upload, yang harus kita sampaikan ke pusat," kata Hajrianor mengingatkan.
Mengenai pembangunan zona integritas, ia mengingatkan bahwa itu menjadi tugas bersama.
"Ini (pembangunan zona integritas) bukan tugas salah satu divisi saja, tapi harus didukung oleh seluruh divisi, oleh semua dari kita semua. Kita harus bersama-sama mewujudkan hal tersebut," tegas Kadivmin.
Dia juga melanjutkan soal pembangunan zona integritas itu.
"Dan saat ini pembangunan zona integritas lebih sedikit. Tahun kemarin hanya 3 Satuan Kerja yang berhasil mendapatkan predikat WBK. Tapi hal itu tidak boleh menyurutkan semangat para pimpinan kita. Kita harus terus berupaya untuk meraih predikat tersebut. Paling tidak, kita telah berusaha memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan SOP yang berlaku,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar semuanya tidak menyumbangkan berita-berita negatif. Mari bersama kita berlomba-lomba untuk menyumbangkan berita-berita yang positif," imbuhnya mengajak peserta apel.
Mengikuti apel pada kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Editor : Maulana Salman