get app
inews
Aa Read Next : Bawa PAN Moncer dan Patahkan Prediksi Lembaga Survei, Kader di Kendal Dukung Zulhas Jadi Ketum Lagi

PAN Partai Pertama Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPUD Kendal

Jum'at, 07 Juli 2023 | 14:10 WIB
header img
PAN menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg ke KPUD Kendal.(ist)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai yang pertama menyerahkan berkas perbaikan ke KPUD Kendal. Data perbaikan itu diserahkan Ketua DPD PAN Kendal, H Nashri didampingi sekretaris dan sejumlah pengurus DPD PAN ke KPUD Kendal, Jumat (7/7/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Nashri menyampaikan bahwa PAN yang dipimpinnya sangat siap untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

"Bukti kesiapan kami bisa dilihat langsung saat ini, karena kami menjadi partai yang pertama dalam menyerahkan berkas perbaikan," kata Nashri.

Tak hanya sekedar siap untuk mengikuti Pemilu 2024, pihaknya juga mengaku sangat mendukung para Bacalegnya yang telah didaftarkan ke KPUD Kendal. Total Bacaleg yang didaftarkan DPD PAN Kendal sebanyak 50 Bacaleg yang terdiri dari 28 Bacaleg pria dan 22 lainnya dari kuota perempuan.

Dalam perbaikan berkas, PAN melakukan pergeseran salah satu Bacalegnya dari Dapil VI ke Dapil III Kendal yang meliputi wilayah Kecamatan Boja, Singorojo dan Limbangan.

"Alhamdulillah, sesuai dengan regulasi yang dipersyaratkan. Berkas perbaikan dari kami dinyatakan lengkap dan diterima," ujarnya.

Pada kesempatan itu Nashri mengaku optimis jika di Pemilu 2024 nanti partainya dapat meraih suara maksimal mengingat komposisi Bacaleg yang didaftarkan dalam kondisi siap tempur.

"Insya Allah tiap dapil kita bisa meraih 1 kursi. Bahkan ada dua dapil yang berpotensi bisa meraih dua kursi, sehingga meraih 8 kursi bukan sesuatu hal yang mustahil bagi PAN," ungkapnya.

Komisioner KPUD Kendal Rokhimudin yang menerima berkas perbaikan membenarkan jika PAN menjadi partai yang pertama menyerahkan berkas perbaikannya.

"Sampai sekarang baru PAN yang menyerahkan berkas perbaikan. Berkasnya lengkap dan diberikan tanda penerimaan serta berita acara penerimaan," katanya.

Dijelaskan Rokhimudin, berkas perbaikan harus diserahkan 17 partai politik yang beberapa waktu lalu mendaftarkan Bacalegnya ke KPUD Kendal. Pihaknya mengaku masih menunggu partai lain untuk menyerahkan berkas perbaikannya hingga tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.

Editor : Agus Riyadi

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut