get app
inews
Aa Text
Read Next : Rutin Banjir Rob, Kepala Kemenkumham Jateng Tinjau Lapas Tegal

Napiter Lapas Tegal Ikrar Setia NKRI

Selasa, 11 Juli 2023 | 21:43 WIB
header img
Prosesi ikrar sumpah setia NKRI narapidana terorisme di Lapas Tegal, Selasa (11/7/2023).

TEGAL, iNewsSemarang.id – Seorang narapidana terorisme (napiter) yang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal mengucapkan ikrar sumpah setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (11/7/2023).

Napiter laki-laki itu berinisial D, asal Makassar. Dia dipidana 3 tahun 6 bulan. Prosesi sakral sumpah setia NKRI itu dilakukan di aula lapas setempat. Dia juga menyatakan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara.  

“Hal ini menandai langkah penting dalam perjalanan pemulihan dan reintegrasi narapidana terorisme ke tengah-tengah masyarakat nantinya,” ungkap Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Hantor Situmorang yang menyaksikan prosesi itu.

Setelah mengucap ikrar, dilanjutkan tandatangan di atas meterai, penghormatan dan mencium bendera merah putih.  
Hantor mengatakan sangat penting memberikan kesempatan kedua bagi napiter untuk memperbaiki diri dan kembali ke pangkuan NKRI. Menurutnya, apa yang dilakukan D itu adalah sebuah komitmen kuat untuk mengubah hidupnya menjadi warga negara yang setia dan kontributif kepada NKRI.  
“Melalui proses rehabilitasi dan deradikalisasi yang intensif, WBP narapidana terorisme memiliki hak dan kewajiban yang melekat antara lain adalah hak remisi dan integrasi,” lanjutnya.

Integrasi bagi napiter sangat penting untuk nantinya mengembalikan mereka kepada masyarakat dengan lebih produktif dan berguna.
Melalui hak-hak yang diberikan nanti, Hantor berharap narapidana terorisme dapat melanjutkan pemulihannya dengan baik. Namun, kata dia, perlu diingat bahwa ada kewajiban yang harus dijalankan beriringan, salah satunya terus menjaga dan berkomitmen terhadap NKRI.
"Selain itu, penting bagi WBP narapidana terorisme untuk menjaga dan memperkuat nilai-nilai Pancasila serta mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di negara kita. Mereka memiliki tanggung jawab untuk mendorong toleransi, perdamaian, dan kerukunan antarumat beragama serta menjaga keutuhan bangsa dan negara," lanjutnya menegaskan.

Hantor mengajak semuanya untuk sama-sama mendukung proses pemulihan narapidana terorisme sehingga nantinya bisa kembali ke masyarakat dan melakukan hal yang berguna bagi negara.
Napiter D sendiri mengaku dirinya sudah sepenuhnya sadar, perbuatan dan pemahaman lamanya keliru. Dia mengatakan setelah kembali kepada NKRI siap untuk menjaga keutuhan Indonesia dan tidak akan mengikuti paham yang melenceng.
“Indonesia ini negara yang aman, kita bisa dengan leluasa melaksanakan ibadah dengan aman," ucap pria berusia 48 tahun itu.

Ia mengaku selama berada di Lapas Tegal mendapat perlakuan yang baik dari petugas dan diberikan hak yang sesuai. Jika nanti ia telah selesai menjalani masa pidananya, D berencana untuk kembali meneruskan usaha yang pernah digelutinya di kota asalnya Makassar yaitu membuka bengkel las.
Pada kegiatan itu, Hantor didampingi Kalapas Tegal Yugo Indra Wicaksi serta wali pamong dan undangan yang hadir. Seluruh Unit Pelaksana Teknis eks-Karesidenan Pekalongan hadir, termasuk Forkompimda Kota Tegal. Perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri juga ikut hadir di sana.
 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut