SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polrestabes Semarang terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru Madrasah Aliyah di kota Semarang terhadap siswinya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada Kamis sore (13/7) mengatakan, pihaknya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah menerima aduan dari orang tua korban terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan oleh Penyidik PPA ini akan menginterogasi ibu korban dan kakak korban serta melakukan olah TKP di sana," ucapnya.
Donny menyebut, sejauh ini baru ada satu korban yang mengadu ke Polisi terkait dugaan pelecehan tersebut. Sedangkan untuk terlapor saat ini belum dilakukan pemeriksaan.
"Ini baru mau ibu korban dan kakak korban dulu," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun iNewsSemarang.id, peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi kisaran tanggal 10 Juni 2023 lalu. Korban awalnya dipanggil oleh oknum guru Madrasah Aliyah yang mengampu Pendidikan Olahraga berinisial M, untuk membantu menyelesaikan tugas.
"Awalnya korban dipanggil oleh Pak Guru untuk membantu menyelesaikan tugas. Ada dua temannya yang ikut waktu itu, tapi oleh Pak Guru disuruh kembali. Karena yang dibutuhkan cukup 1 anak saja. Lalu korban dimasukkan sebuah ruangan, lalu dipepet di dekat pintu dan terjadilah pelecehan," ungkap sumber yang enggan disebut namanya.
Kasus itu pun akhirnya mencuat setelah korban pelecehan menceritakan perbuatan tak senonoh oknum guru kepada orang tuanya.
Mengetahui anak gadisnya dilecehkan, S selaku ayah dari korban kemudian mengadukan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang pada tanggal 27 Juni 2023 lalu.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang.
Editor : Maulana Salman