JAKARTA. iNews.id- Tahun ini pelajar kelas 3 SMA sederajat yang hendak masuk perguruan tinggi dapat menggunakan Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (SPAN PTKIN) yang akan dibuka pada 7 Februari 2022.
Ketua SPAN-UM PTKIN, Prof Imam Taufiq menjelaskan bahwa SPAN adalah seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik.
“Dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya berdasarkan portofolio, yang dilakukan dengan tanpa ujian, seleksi jalur prestasi,” tuturnya saat peluncuran SPAN-UM PTKIN 2022, Selasa (19/1/2022)
Dijelaskan bahwa ada ada 58 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, serta 1 universitas negeri yang ikut dalam pola ini yaitu Universitas Singaperbangsa Karawang.
Selanjutnya, siswa juga dapat mengikuti pendaftaran Ujian Masuk PTKIN (UM PTKIN), pola pendaftaran dengan ujian masuk berbasis komputer yang terdiri dari Tes Kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidang IPA, dan Tes Kemampuan Bidang IPS, yang akan dimulai 25 April-31 Mei 2022.
Ketentuan Umum
- SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
- Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah masing - masing.
Persyaratan Siswa Pelamar
- Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2022.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memiliki nilai rapor Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS.
Jadwal Seleksi
- Pengisian PDSS: 07 - 28 Februari 2022
- Verifikasi PDSS: 07 - 28 Februari 2022
- Pendaftaran (siswa): 04 - 31 Maret 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi: 15 April 2022
- Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi: Ditetapkan di masing-masing PTKIN
Editor : Miftahul Arief