get app
inews
Aa Read Next : Relawan Agustin-Iswar Dorong Pilwakot Semarang Bersih dan Bebas Kampanye Negatif

Lewat Inovasi E-Schedule, Efektifkan Pengelolaan Agenda Wali kota Semarang

Kamis, 24 Agustus 2023 | 06:42 WIB
header img
Lewat Inovasi E-Schedule, Efektifkan Pengelolaan Agenda Wali kota Semarang

SEMARANG, iNewssemarang.id - Pemerintah Kota Semarang melalui Bagian Tata Usaha Setda Kota Semarang membuat sebuah inovasi guna mengefektifkan pengelolaan agenda wali kota Semarang. Inovasi yang diberi nama E-schedule tersebut diharapkan mampu meminimalisir kendala yang terjadi selama ini, seperti misalnya disposisi pimpinan yang tidak tersampaikan dengan tepat atau bahkan tumpang tindih antara satu disposisi dengan disposisi yang lain.

 

Kepala Bagian Tata Usaha Setda Kota Semarang, Isyari menuturkan jika selama ini pengaturan agenda pimpinan atau wali kota masih menggunakan tabel excel,  penyampaian disposisi atau petunjuk pimpinan terkait dengan agenda kegiatan pimpinan hanya melalui telepon ataupun pesan dari staf yang bertugas.

 

"Semua masih dilaksanakan secara konvensional. Untuk itulah, di era kemajuan teknologi dan informasi seperti sekarang ini, Kami memiliki inovasi untuk mengelola agenda pimpinan berbasis sistem," terang Isyari, Rabu (23/8).

 

Pihaknya berharap dengan adanya inovasi E-Schedule ini, pengelolaan agenda wali kota akan berjalan dengan lebih baik. "Pengelolaan agenda pimpinan dengan adanya sistem ini, mudah-mudahan menghasilkan prosedur kerja yang efektif, jelas dan terukur," imbuh Isyari.

 

Berdasarkan data tahun 2022, permohonan acara maupun audiensi yang dihadiri oleh kepala daerah dalam satu tahun mencapai lebih dari 500 acara. Sebelum ada inovasi E-schedule, padatnya agenda wali kota Semarang tersebut masih tercatat secara manual.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut