get app
inews
Aa Read Next : Begini Strategi Pemkot Semarang Hadapi Kekeringan Dampak Kemarau

Tuntaskan Sertifikasi Aset Tanah Negara, Hendi: Komitmen Kami Cegah Tindak Korupsi!

Jum'at, 21 Januari 2022 | 17:48 WIB
header img
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi saat berkunjung ke salah satu kantor kelurahan di Kota Semarang. Foto: IST

SEMARANG, iNews.id – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan sertifikasi aset tanah negara sebanyak 27.339 sertifikat atau mencapai 100 persen, mendapat apresiasi luas.

Salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang memberikan apresiasi atas penyelesaian tuntas sertifikasi tanah Pemda. Apresiasi disampaikan atas kerja keras, komitmen dan kolaborasi yang baik antara Pemkot dengan ATR/BPN Kota Semarang.

Dengan tuntasnya sertifikasi tanah Pemda,  Pemkot Semarang tercatat sebagai Pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menyelesaikan seratus persen sertifikasi aset tanah milik negara.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada KPK atas apresiasi bagi Pemkot Semarang tersebut.

"Kami berterima kasih atas apresiasi dari KPK ini. Sebagaimana kita tahu, salah satu agenda prioritas Presiden Jokowi yakni reformasi agraria dan birokrasi. Sehingga kami di level daerah ingin memastikan agenda tersebut tercapai khususnya di Kota Semarang," ujar Mas Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang biasa disapa warganya.

Lebih lanjut Hendi menyampaikan, program sertifikasi aset Pemda sebagai upaya pencegahan terhadap tindak korupsi melalui tata kelola birokrasi pemerintahan yang baik dan akuntabel.

“Dari awal kami memang sudah mematok target untuk bergerak cepat. Tujuannnya agar aset Pemkot Semarang sudah jelas, tercatat dan tersertifikasi, sehingga tidak ada celah penyalahgunaan aset negara," papar Hendi.

Dengan capaian tersebut, Hendi berharap Pemkot Semarang dapat terus mempertahankan kinerjanya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih optimal dan meminimalkan potensi korupsi di lingkungan pemerintahannya.

Selain Kota Semarang, sejumlah pemerintah daerah lain juga menerima apresiasi dari KPK. Diantaranya Pemerintah Kabupaten Demak dengan total sertifikat 1.251 dan Pemerintah Kabupaten Grobogan dengan total sertifikat sebanyak 2.027.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut