get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Bahagia! Anthony Ginting dan Mitzi Abigail Resmi Menikah

Resmi, TikTok Shop Ditutup Mulai Hari Ini

Rabu, 04 Oktober 2023 | 07:58 WIB
header img
TikTok Shop resmi ditutup per 4 Oktober 2023. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - TikTok Indonesia resmi mengumumkan pihaknya akan menutup fitur jual beli TikTok Shop mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Dengan demikian, para pengguna TikTok kini tidak bisa melakukan transaksi jual beli menggunakan aplikasi tersebut.

TikTok mengatakan bahwa hal ini usai berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana di masa depan.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," tulis TikTok dalam pernyataan resminya dikutip Selasa, 3 Oktober 2023.

Adapun telah menerbitkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Aturan tersebut merupakan revisi dari Permendag 50/2020.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan aturan baru tersebut bukan untuk melarang aplikasi media sosial sebagai sarana dagang seperti TikTok Shop. Namun untuk mengatur dan menciptakan ekosistem perdagangan yang adil.

 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut