get app
inews
Aa Read Next : HUT ke-78 TNI AU, Lanud Adi Soemarmo Gelar Makan Siang Gratis hingga Pasar Murah

Kembalikan Sejarah, Satuan Elite TNI AU Korpaskhas Berganti Nama Kopasgat

Kamis, 27 Januari 2022 | 07:50 WIB
header img
Korps Pasukan Khas (Kopaskhas) TNI AU resmi berganti nama menjadi Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat). Pergantian itu ditandatangani oleh Panglima TNI,Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: Dok. MPI

JAKARTA, iNews.id –  Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) TNI AU resmi berganti nama menjadi Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat). Melihat sejarahnya, nama Kopasgat sebelumnya pernah digunakan pada awal pembentukan satuan elit TNI AU yang disegani oleh negara-negara lain.

Pada awal berdirinya, menggunakan nama Komando Pasukan Gerak Tjepat (Kopasgat) yang ditetapkan pada 17 Oktober 1947. Dalam perjalanannya, Kopasgat kemudian berubah menjadi Kopaskhas hingga akhirnya kembali menjadi Kopasgat.

Pengembalian nama Korpaskhas ke Kopasgat tertuang dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Dinas Penerangan TNI AU (Dispenau) menyampaikan penjelasan ihwal latar belakang mengapa pasukan khusus yang khas dengan baret jingga itu berubah nama.

Menurut Dispenau, perubahan nama tersebut bermula saat Perpres Nomor 66 tahun 2019 tentang Organisasi Tugas Dan Jabatan di Lingkungan TNI terbit. Maka terbit juga Perpang TNI Nomor 37 tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Tugas dan Jabatan TNI AU.

Kemudian ditindaklanjuti lagi dengan keluarnya Perpang TNI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Tugas di Jajaran TNI AU.

Lalu kenapa Satuan Elite TNI AU Korpaskhas Berganti Nama Jadi Kopasgat?

Sebelumnya, pada tanggal 9 Februari 2018 dilaksanakan rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU (Deporau) yang dipimpin oleh KSAU. Saat itu, KSAU masih dijabat oleh Marsekal TNI Yuyu Sutisna.

Agenda rapat membahas organisasi Komando Operasi TNI AU III (Koopsau III) dan Komamdo Operasi Udara Nasional (Koopsudnas). Rapat tersebut akhirnya memunculkan rekomendasi tentang disetujuinya pembentukan Koopsau III.

Sementara untuk Koopsudnas akan dibahas pada rapat berikutnya. Pada agenda rapat Koopsudnas, dibahas penarikan Kohanudnas ke dalam TNI AU menjadi Kotamops dan Kotamabin TNI AU.

Dibahas pula rencana merubah nomenklatur Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) menjadi Koopsudnas. Perubahan nomenklatur itu tertuang dalam Perpang TNI Nomor 26 Tahun 2019 tentang Organisasi Tugas Kopasgat.

Seiring perubahan nomenklatur, juga diiringi dengan beberapa perubahan yang terkait dengan fungsi organisasi Kopasgat, yakni menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis. Selain itu juga ada tambahan jabatan bintang satu, yaitu Irkopasgat.

Editor : Sulhanudin Attar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut