SEMARANG, iNews.id – Meski Polri telah memastikan seragam baru tidak dibebankan ke personel Satuan Pengamanan (Satpam), namun penggantian seragam ke warna krem menimbulkan polemik di masyarakat.
Pasalnya, penggantian seragam baru Satpam itu tentunya memunculkan perputaran uang baru pula. Berapa harga per seragam dan berapa besaran uangnya jika dikalikan jumlah Satpam yang ada di seluruh Indonesia. Belum lagi, jika setiap personel Satpam ternyata tak hanya membutuhkan satu seragam.
AA Gde Suryawisesa, Sekretaris Jenderal Asosisasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi), menyampaikan jumlah Satpam sesuai yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mencapai 865 ribu orang.
"Di luar daftar itu, diperkirakan mencapai 1,6 juta orang," kata Surya.
Harga satu setel seragam satpam, lanjut Surya, dengan kualitas bagus sehingga tahan lama, mencapai Rp600 ribu. Sementara para petugas satpam umumnya memiliki dua pasang seragam.
"Dalam satu tahun satpam mendapat jatah dua stel dari BUJP," jelas Surya.
Jika ada 865 ribu satpam dapat dua setel seragam, maka perputaran uangnya sebesar Rp1,03 triliun. Nah jika menghitung jumlah seluruh satpam yang ada di Indonesia, maka perputaran fulusnya, secara kasar, mencapai Rp1,92 triliun.
Menanggapi besarnya putaran uang tersebut, mendapat berbagai macam tanggapan dari warganet.
Seragam satpam yang sekarang berwarna coklat mirip seragam Polisi dinilai kerap membingungkan masyarakat. Foto: Ist
"Dan dibebani ke satpamnya. Jahat banget cari duitnya," ucap @panc***.
"Cuan lagi." timpal @harya**.
"Bisnis paling mudah dan cepat: seragam," tulis @bambang***.
"Yang Seragam coklat kemarin aja belum kelar cicilanya," komentar @bundasa***.
Belum lagi soal pemilihan warna baru krem, menurut warganet mirip dengan atasan seragam polisi India.
Terkait pengadaan seragam baru, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Korps Bhayangkara tidak terlibat. Yang menjadi pelaksananya badan usaha jasa pengamanan (BUJP) dan pengguna jasa Satpam.
"Yang perlu saya sampaikan pengadaan seragam satpam bukan oleh Polri. Diatur dalam kontrak kerja BUJP dan pengguna satpam itu sendiri. Yang paling penting ini bukan dibebankan terhadap anggota satpam," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Sebagai informasi, warna seragam Satpam kembali diganti dari cokelat muda menjadi krem. Polri sebagai pembinaan profesi kini sedang melakukan pengkajian terkait perubahan tersebut.
Warna seragam coklat muda sendiri sebenarnya belum lama diterapkan. Pasalnya, perubahan seragam Satpam itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Seragam Satpam yang lama, atasan putih bawahan biru, yang kemudian diganti warna coklat sekarang yang dinilai mirip seragam polisi. Foto: Ist
Kapolri Jenderal Idham Azis kala itu, menginstruksikan perubahan seragam Satuan Pengamanan atau satpam menjadi warna cokelat muda. Seraga baru satpam ini serupa dengan seragam kepolisian lengkap dengan pangkatnya di pundak.
Kebijakan pun bakal diubah. Pasalnya, perubahan warna seragam satpam tersebut karena adanya masukan dan keluhan dari masyarakat yang sulit membedakan antara satpam dan personel kepolisian. []
Editor : Sulhanudin Attar