get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengintip Kampung Seni Borobudur yang Akan Diresmikan Jokowi, Pembangunannya Telan Rp253 Miliar

Pj Gubernur Jeteng Ingatkan Kades Tak Lakukan Penyimpangan Bantuan Keuangan

Selasa, 30 Januari 2024 | 17:43 WIB
header img
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana secara simbolis menyerahkan bantuan keuangan kepada kepala desa. (IST)

PEKALONGAN, iNewsSemarang.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp25,4 miliar kepada pemerintah desa yang ada di Kabupaten Pekalongan. 

Bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng 2024 itu secara simbolis diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana  kepada sejumlah perwakilan kepala desa di Aula Sekretariat Kabupaten Pekalongan, Selasa, 30 Januari 2024.

Nana meminta kepada seluruh kepala desa yang telah menerima bantuan keuangan agar menggunakannya sesuai peruntukkannya. Ia mengingatkan agar tidak melakukan penyimpangan yang berakibat pada pelanggaran hukum.

"Bantuan keuangan ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari," katanya.

Dia mengatakan, guna mencegah adanya segala bentuk penyimpangan pengelolaan bantuan keuangan yang mengalir ke pemerintah desa, maka pengawasan dari kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun semakin diperketat.

"Bantuan ini betul-betul di bawah kendali dari masing-masing kepala desa. Saya minta bantuan keuangan ini digunakan semaksimal mungkin untuk masyarakat," ujarnya. 

Nana menjelaskan, bantuan keuangan digunakan untuk peningkatan sarana prasarana perdesaan yang tersebar di 104 titik. Diantaranya pembangunan jalan desa, saluran irigasi, maupun perbaikan sarana umum lain. 

"Terutama sarana prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kami berharap dana itu betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ujarnya.
 

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut