SOLO, iNewsSemarang.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi sanksi DKPP kepada KPU. Tidak banyak pertanyaan yang dijawab oleh Gibran yang juga Cawapres Paslon 02 saat ditanya wartawan.
Ditanya soal sikap dia usai sanksi peringatan keras yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada KPU.
Ia menyebut bahwa soal sanksi itu sudah dijawab oleh Tim Kampanye Nasional (TKN). “Ya dari TKN kemarin juga sudah berstatemen juga ya,” katanya singkat, Selasa (6/2/2024).
Gibran kemudian enggan menjawab lagi soal pertanyaan mengenai sanksi tersebut. Ia berlalu dan memasuki ruang kerjanya.
Kabag Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi mengatakan Gibran kembali masuk karena ada pekerjaan di pemerintahan.
“Sekiranya pada saat cuti, ada tugas terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah yang penting atau mendesak, bisa saja masuk kerja,” katanya.
Editor : Maulana Salman