get app
inews
Aa Read Next : Puskud Mina Baruna Deklarasi Dukung Ahmad Luthfi sebagai Calon Gubernur Jateng

THN AMIN Jateng Kembali Datangi Bawaslu, Minta Temuan DPT Bermasalah Segera Ditindaklanjuti

Rabu, 07 Februari 2024 | 04:59 WIB
header img
THN AMIN menyerahnya berkas DPT bermasalah ke Bawaslu Jateng. (iNews / Mualim)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) Jawa Tengah kembali mendatangi kantor badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) guna melaporkan temuan 502 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap bermasalah.

Kedatangan mereka ke kantor Bawaslu Jateng yang berada di Jalan Papandayan Selatan No. 1, Gajahmungkur, Kota Semarang tersebut diterima oleh Budi dan Anisah dari sekretariat yang sekaligus menerima berkas laporan yang diserahkan oleh Tim Hukum Amin pada Selasa (6/2/2024) sore.

Ketua THN AMIN Jateng, Listyani mengatakan, kedatangannya kali ini untuk mendorong Bawaslu agar ikut mengawasi temuan DPT bermasalah yang saat ini tengah ditangani oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Jawa Tengah.

Menurut Listyani, pihaknya belum mendapatkan hasil laporan dari KPU karena masih on proses. 

Ia pun membeberkan beberapa kejanggalan yang dirasa nyleneh diantaranya usia di bawah 17 tahun, kemudian usia minus 900, minus 81, ada yang 0, ada yang 1, terus ada nama yang terdiri dari satu huruf dengan jumlah 55 orang. Lalu ada juga usia 1030 satu orang dan di atas 100 tahun dengan jumlah mencapai ribuan orang.

"Kita berharap KPU memverifikasi dan kami minta validasi sejauh mana ini. Dan jika itu tidak ditindaklanjuti ya itu nanti ranah Bawaslu untuk menindaklanjuti surat kami. Bila dalam proses di KPU ditemukan pelanggaran, kami harap Bawaslu menindaklanjutinya," pungkas Listyani.

Editor : Maulana Salman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut