SEMARANG, iNewsSemarang.id - Memasuki masa tenang pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan Gayamsari Kota Semarang melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah jalan protokol, Minggu (11/2/2024).
Puluhan APK yang terdiri dari spanduk, bendera hingga baliho bergambar Calon Legislatif (Caleg) dan logo partai politik di Jalan Gajah Raya dan beberapa Jalan lainnya dicopot.
“Pencopotan (APK) ini serentak se-Kota Semarang, karena sudah masuk masa tenang,” ujar Adi, salah satu petugas pengawas.
Pencopotan APK ini diprioritaskan yang berada di pinggir jalan dan jembatan, serta yang mengganggu lalu lintas.
“Karena terlalu banyak APK yang harus dibersihkan, jadi prioritas dulu yang menganggu lalu lintas,” ujarnya.
Proses pencopotan dan pembersihan APK ini, kata Adi, akan terus dilakukan pada masa tenang yang dimulai 11 hingga 13 Februari 2024.
“Hingga H-1 (pemilu) kita akan terus mengawasi dan menertibkan APK yang belum diturunkan oleh pemiliknya,” ucapya.
Editor : Maulana Salman