get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Timnas Indonesia U-23 Vs Arab Saudi di Laga Uji Coba Malam Ini, Digelar Tertutup

Arab Saudi: Hindari Haji Tanpa Izin! Melanggar Didenda 50.000 Riyal dan Penjara

Minggu, 25 Februari 2024 | 06:15 WIB
header img
Arab Saudi menerapkan hukuman yang ketat untuk mengurangi potensi pelanggaran peraturan haji. (Foto: IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Arab Saudi menerapkan hukuman yang ketat untuk mengurangi potensi pelanggaran peraturan haji

Dalam laporan Gulf News, Negeri penyelenggara haji ini memperingatkan jemaah haji agar menghindari haji tanpa izin. 

Bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Paspor, otoritas Saudi telah menetapkan konsekuensi berat bagi individu yang terbukti melanggar peraturan haji

Kementerian Haji dan Umrah menekankan bahwa melakukan haji tanpa memperoleh izin yang diperlukan adalah ilegal dan dikenakan denda sebesar 50.000 riyal Saudi. 

Selain itu, individu yang kedapatan mengangkut jamaah tanpa izin yang sesuai juga akan dikenakan denda hingga 50.000 riyal. E

kspatriat yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran tersebut akan dipenjara selama enam bulan, diikuti dengan deportasi dari Arab Saudi. 

Mereka akan dilarang masuk kembali ke negara itu selama 10 tahun. Selain itu, mereka yang melanggar peraturan akan menghadapi hukuman publik karena diumumkan melalui saluran media.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut